Info Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2024 SMKN 61 Jakarta
INFORMASI PENDATAAN
KARTU JAKARTA PINTAR (KJP) PLUS DAN KARTU JAKARTA MAHASISWA UNGGUL (KJMU) TAHAP 2 2024
SMK NEGERI 61 JAKARTA
- INFO KJP PLUS
Sehubungan dengan dibukanya pendataan calon penerima Bantuan Sosial Melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), ,maka dengan ini kami informasikan sebagai berikut :
Pendaftaran calon penerima KJP Plus ke sekolah dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 25 September 2024.
Mekanisme pendaftaran sebagai berikut :
- Orang tua mengecek NIK anaknya di website : https://siladu.jakarta.go.id/ bagi yang berstatus ditetapkan sebagai kategori “Masuk Penetapan” dipersilahkan untuk melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus.
- Bagi yang tidak tercantum di DTKS dapat menghubungi petugas Pusdatin Kesos di kelurahan sesuai domisili untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran DTKS, atau bisa di baca di informasi lebih lanjut dalam website . https://siladu.jakarta.go.id/
- Kepada Orang tua/wali siswa yang terdaftar dalam DTKS untuk mengisi kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus yaitu :
- Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah) dilampirkan Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
- Berita Acara Penilaian Kelayakan calon penerima KJP Plus
- Fotokopi KTP orang tua/wali (Bapak, jika tidak ada Ibu/wali)
- Hasil Pengecekan DTKS (screen Shoot)
- Blanko Dokumen dapat di download pada link berikut :
- Bagi yang berdomisili di pulau Tidung, blanko dokumen pendaftaran dapat di beli di Waung Koperasi enam satu di kantin sekolah
Dokumen yang telah di isi, di scan/foto dengan jelas dapat di kirim melalui google form sesuai tingkatan kelas, paling lambat hari Rabu, 25 September 2024. Dokumen Asli di serahkan ke sekolah bagian Tata Usaha.
Pengiriman dokumen pendaftaran KJP Plus melalui google form sebagai berikut :
Kepada Orang tua/wali murid untuk segera melengkapi dokumen pendaftaran calon penerima KJP Plus Tahap 2 2024, mengingat waktu yang telah di tetapkan kepada sekolah untuk dilakukan penginputan kedalam sistem kjp yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2024.
Keterlambatan pengiriman berkas tidak dapat di proses dan tidak menjadi tanggung jawab sekolah.
Siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta,
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, dan
- Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
_____________________________________________________________________________________________________________
- INFO KJMU
pendaftaran calon penerima KJMU melalui laman : p4op.jakarta.go.id/kjmu
Alur Pendaftaran
Berikut timeline pendaftaran KJMU Tahap 2 2024
Adapun blanko pendaftaran/perpanjangan KJMU dapat di download pada link berikut :
üKelengkapan berkas pendaftaran dan video tutorial verifikasi sekolah dapat diakses melalui laman: http://tiny.cc/kjmutahap2-2024
Instrumen kelayakan dapat didownload di sistem.
Info lebih lanjut dapat menghubungi :
* Wali Kelas
* Operator KJP (Bpk. Ali Murdani) 085711057638
* Operator KJMU ( Bapak Yusuf) 085771563523
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini