BERITA

Detail Berita

Info PPDB SMKN 61 Jakarta Tahun Pelajaran 2024/2025

Rabu, 22 Mei 2024 14:55 WIB
2623 |   -

Tahun Pelajaran 2024/2025 SMK Negeri 61 Jakarta Menerima Peserta Didik Baru Konsentrasi keahlian berikut :

  1. Nautika Kapal Penangkap Ikan
  2. Agribisnis Perikanan Payau dan Laut
  3. Nautika Kapal Niaga
  4. Teknika Kapal Niaga
  5. Kuliner

Persyaratan CPDB SMK Negeri 61 Jakarta :

  1.  Berusia paling tinggi 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2024
  2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  3. Tidak terdaftar dalam Satuan Pendidikan Tingkat SLTA
  4. Tercatat dalam Kartu Keluarga DKI Jakarta yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran, (Cut off Data Dukcapil per 10 Juni 2023)
  5. Tidak buta warna
  6. Jurusan yang tidak disarankan bagi Perempuan :
    1. Nautika Kapal Penangkap Ikan
    2. Nautika Kapal Niaga
    3. Teknika Kapal Niaga

DAYA TAMPUNG

No

Konsentrasi Keahlian

Daya Tampung

JALUR DAN KUOTA

PRESTASI 55%

(Khusus Warga Pulau Seribu)

AFIRMASI 43%

(Umum DKI Jakarta)

Pindah Tugas Orang Tua/ Anak Guru Dan Tendik

2%

(Umum DKI Jakarta)

Tahap Ke 2

(dibuka setelah PPDB Tahap 1)

(Umum DKI Jakarta)

Prestasi  Akademik

50%

Prestasi Non Akademik

5%

(umum)

Anak Panti/Inklusi, Anak terdaftar DTKS/ Jaklingko/ KJP/KPJ

 

1

Nautika Kapal Penangkap Ikan

72

36

4

30

2

 

2

Teknika Kapal Niaga

36

18

2

15

1

 

3

Agribisnis Perikanan Payau dan Laut

72

36

4

30

2

 

4

Kuliner

36

18

2

15

1

 

5

Nautika Kapal Niaga

36

18

2

15

1

 

JUMLAH

252

126

14

105

7

 

PENDAFTARAN PPDB         

Laman pendaftaran ppdb : https://ppdb.jakarta.go.id  

Pengajuan Akun Pendaftaran PPDB dimulai tanggal 3 Juni 2024

Berkas yang di persiapkan ketika lolos PPDB dan di serahkan ke Gedung SMKN 61 Jakarta yaitu :

  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy Akta Kelahiran
  3. Asli Surat Keterangan Lulus
  4. Fotocopy Ijazah  (Menyusul)
  5. Pas Foto 3X4 3 lembar background merah
  6. Tanda bukti pendaftaran PPDB Online
  7. Tanda bukti lapor diri PPDB Online
  8. Surat kesehatan dari puskesmas 

Bagi CPDB yang dinyatakan Lulus pendaftaran wajib melakukan lapor diri langsung untuk memastikan kesiapan sebagai calon peserta didik baru, dan melakukan wawancara pendaftaran Asrama, tanggal 5-7 Juli 2024.

Setelah melakukan lapor diri langsung dan mendapatkan Kartu Peserta MPLS Seluruh Calon Peserta Didik Baru Datang ke Gedung SMKN 61 Jakarta Pada Tanggal 7 Juli 2024 Jam 15.00 untuk mengikuti Pra MPLS

Jalur afirmasi KJP tanggal 19-21 Juni 2024

PRA PENDAFTARAN

Bagi Calon Peserta Didik (CPDB) yang terdaftar dalam daftar di bawah ini, maka harus mengikuti proses pra pendaftaran yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei s.d 5 Juni 2024, yaitu :

  1. CPDB yang memiliki KK DKI Jakarta tetapi bersekolah di Luar DKI Jakarta
  2. CPDB yang memiliki KK DKI Jakarta lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di satuan pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan SPTJM bermaterai di tandatangani Orang tua/wali CPDB
  3.  CPDB yang memiliki KK DKI Jakarta dan bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi.
  4. KK sebagaimana dimaksud pada nomor 1,2 dan 3 adalah kartu keluarga yang diterbitkan selambat-lambatnya tanggal 10 juni 2023.

CPDB sebagaimana dimaksud yang tidak melakukan prapendaftaran, tidak dapat mengikuti PPDB. Proses Prapendaftaran 24 Jam, hari sabtu, minggu dan libur Nasional tidak ada pelayanana PPDB.

   Laman pra pendaftaran ppdb di : https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

Layanan Posko PPDB SMKN 61 Jakarta

  • Gedung SMKN 61 Jakarta      :  Jl.  Pantai Selatan Pulau  Tidung, Kec. Kep. Seribu Selatan, Kab. Adm. Kep. Seribu
  • Kantor Penghubung Sudin    : Jl. Sunter Permai Raya RT.1/RW.6, Sunter Agung, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14350

 

  • Informasi  Asrama           : 085775160147, 08980882238,
  • Informasi Jurusan
    • Kuliner                  : 0857-1543-2607
    • Pelayaran            : 0815-8533-5001
    • Perikanan            : 0856-8015-144
  • Informasi Seragam          : 0856-9386-1322
  • Informasi Pendaftaran PPDB      : 085810862342, 085697189359, 085711057638

Informasi lainnya :

  • ASRAMA SISWA
    • SMK Negeri 61 Jakarta memiliki fasilitas Asrama bagi Siswa yang berasal dari luar Pulau Tidung, dengan 2 Gedung terpisah antara Laki-laki dan Perempuan
    • Biaya Tinggal di Asrama per siswa hanya dikenakan Biaya Makan dan Minum saja yaitu Rp. 630.000 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah)/ bulan yang dikelola oleh koperasi enam satu sejahtera
    • Adapun perlengkapan tinggal di asrama membawa masing-masing seperti seprei, bantal guling, alat mandi, Galon kosong
    • info pendaftaran tinggal diasrama dan lainnya  dapat menghubungi nomor PIC Asrama
    • Info lengkap tentang pendaftaran tinggal di Asrama dapat dilihat pada laman berikut : https://sites.google.com/view/asramasmkn61/halaman-muka
    • Daftar ulang secara langsung masuk asrama di posko PPDB SMKN 61 Tanggal 5 s.d 7 Juli 2024  dan boleh langsung tinggal di asrama jika telah memenuhi persyaratan.
    • Info saat ini Kamar Asrama Putra Sudah Penuh, untuk CPDB yang lolos di Jalur Tahap 2 dapat tinggal di Kosan, untuk info kosan dapat menghubungi Pak suherman 085780287073
  •  
  • SERAGAM KETARUNAAN
    • Seragam ketarunaan SMKN 61 Jakarta dikelola oleh Koperasi enam satu sejahtera dengan harga paket Rp. 2.250.000 untuk semua Jurusan yang terdiri dari :
      • Seragam PDU, PDH berikut atribut, sepatu pantofel 1, seragam olahraga, baju batik, seragam wearpak/jascook, baju muslim, topi corps, baju corps, ID card
    • Pembayaran seragam dapat dicicil selama 6 bulan, dan dapat dibayar dengan Kartu KJP
    • info lebih lanjut dapat menghubungi nomor PIC seragam

                                                                 


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini