Informasi KJP Plus Tahap 1 2026

Sesuai dengan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Pendataan Calon Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun Anggaran 2026. SMK Negeri 61 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada orang tua murid penerima KJP sebelumnya untuk melakukan pengumpulan berkas ke sekolah melalui G form yang telah disampaikan oleh wali kelas.
Berikut Time line Informasi KJP.

Berikut Daftar Penerima KJP Eksisting SMKN 61 Jakarta Tahap 2 2025 yang dapat melanjutkan sebagai calon penerima KJP Plus Tahap 1 2026
Inkadis tentang KJP Plus Tahap 1 2026 Bisa lihat klik Disini
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi wali kelas atau operator KJP (Bapak Ali)
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini